PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan bagaimana aturan hukum tentang penyelesaian sengketa konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Prinsip tanggung jawab dengan pembatasan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan (limitation of liability principle) sangat disenangi oleh pelaku usaha untuk dicantumkan sebagai klausul eksonerasi dalam perjanjian standar yang dibuatnya. Prinsip tanggung jawab ini sangat merugikan konsumen bila ditetapkan secara sepihak dan perangkat pengaturan prosedur penyelesaian sengketa konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, secara tertulis telah memadai. Tetapi dalam implementasinya yang semula undangundang ini diharapkan dapat menjadi alat bagi konsumen pencari keadilan untuk memperoleh hak-haknya, ternyata tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya UUPK ini.