IMPLEMENTASI KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN TANAH

  • Muarifal Zamir Abdi Universitas Kader Bangsa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dikaitkan dengan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah dan apa Saja Faktor dan Peran Pendaftaran Tanah dalam memberikan Kepastian Hukum.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif.

Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, Sertipikat hak atas tanah adalah sebagai bukti hak yang merupakan perwujudan dari proses pendaftaran tanah yang dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegangnya dan ketentuan-ketentuan mengenai prosedur pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyajian data fisik dan data yuridis serta penerbitan sertipikat dalam peraturan pemerintah ini, tampak jelas usaha untuk sejauh mungkin memperoleh dan penyajian data yang benar, karena pendaftaran tanah adalah untuk menjamin kepastian hukum.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-28
How to Cite
Abdi, M. (2020). IMPLEMENTASI KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN TANAH. SOL JUSTICIA, 3(1), 62-73. Retrieved from //ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/125
Section
Articles