Analisis Unsur “Pemerintahan yang Berdaulat” dalam Konvensi Montevideo 1933 Terhadap Krisis Pemerintahan di Venezuela
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur pemerintahan yang berdaulat (government) dalam Konvensi Montevideo Tahun 1933 terhadap krisis pemerintahan di Venezuela serta mengkaji implikasi hukum internasional dari legitimasi pemerintahan dan prinsip non-intervensi dalam situasi krisis politik suatu negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang dianalisis secara yuridis kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis politik dan tekanan internasional yang dialami Venezuela tidak serta-merta menghilangkan unsur pemerintahan yang berdaulat sebagaimana diatur dalam Konvensi Montevideo 1933. Unsur government dalam hukum internasional lebih ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi kenegaraan dibandingkan pengakuan politik dari negara lain. Venezuela masih memenuhi unsur pemerintahan secara de facto karena tetap menjalankan administrasi negara, mengendalikan wilayah, serta memiliki kapasitas untuk melaksanakan hubungan internasional. Penelitian ini juga menemukan bahwa prinsip non-intervensi tetap menjadi landasan penting dalam menilai tindakan negara lain terhadap pemerintahan suatu negara yang sedang mengalami krisis. Kontribusi penelitian ini terletak pada penegasan bahwa efektivitas pemerintahan merupakan parameter utama dalam menilai terpenuhinya unsur pemerintahan yang berdaulat dalam Konvensi Montevideo 1933 pada situasi krisis pemerintahan kontemporer.
Downloads
References
Boer Mauna. (2022). Hukum Internasional: Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global (Edisi Kedua). Bandung: Alumni.
Charter of the United Nations, 1945.
Convention on Rights and Duties of States (Montevideo Convention), 1933.
Crawford, James. (2006). The Creation of States in International Law (2nd ed.). Oxford: Oxford University Press.
Grant, Thomas D. (1999). “The Recognition of States: Law and Practice in Debate and Evolution.” West Virginia Law Review, 98(2), 403–450.
International Court of Justice. Official Website. https://www.icj-cij.org
Kusumaatmadja, Mochtar, dan Etty R. Agoes. (2021). Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni.
Organization of American States (OAS). Official Documents on Venezuela. https://www.oas.org
Roth, Brad R. (1999). “Governmental Illegitimacy in International Law.” Oxford University Press, International Law Series.
Shaw, Malcolm N. (2021). International Law (9th ed.). Cambridge: Cambridge University Press.
Starke, J. G. (2017). Pengantar Hukum Internasional (Edisi Kesepuluh). Jakarta: Sinar Grafika.
UNHCR. Venezuela Situation. https://www.unhcr.org
United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). (2025). Venezuela Situation: Operational Data Portal. Geneva: UNHCR.
United Nations Human Rights Council. (2025). Report on the Human Rights Situation in the Bolivarian Republic of Venezuela. Geneva: United Nations.
United Nations. (1945). Charter of the United Nations. New York: United Nations.
United Nations. United Nations Official Website. https://www.un.org
Universal Declaration of Human Rights (UDHR), 1948.
Vidmar, Jure. (2013). “Democratic Statehood in International Law: The Emergence of New States in Post-Cold War Practice.” Hart Publishing Journal of International Law Studies, 1(1), 1–24.
Wheatley, Steven. (2011). “The Democratic Legitimacy of International Law.” European Journal of International Law, 22(2), 349–368
Copyright (c) 2026 SOL JUSTICIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.










