TANGGUNG JAWAB TERBATAS INDUK PERUSAHAAN BUMN TERHADAP ANAK PERUSAHAAN BUMN PRA DAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 01/PHPU-PRES/XVII/2019 TAHUN 2019
Abstract
Status of BUMN Subsidiaries in Supreme Court Decision No. 21 / HUM / 2017 states that the status of BUMN subsidiaries is BUMN. However, with the Constitutional Court Decision Number 01 / PHPU-PRES / XVII / 2019 which confirms that BUMN subsidiaries do not have BUMN status resulting in a mismatch between das sein (in fact) and das sollen (should be), where in fact from the operational point of view the subsidiary is still very reflects the involvement of its parent company as a BUMN, and this will also affect the parent company accountability system for BUMN subsidiaries in the concept of Limited Liabilities. This research uses a normative legal research method with a normative - empirical approach, and in carrying out the analysis not only normative-qualitative, but first makes an effort to establish criteria for identification, classification and systematization and comes to legal discovery whether in the form of legal interpretation or construction. law to give birth to a legal argument
Downloads
References
Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja, 2008, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Black’s Law Dictionary with Pronounciations – Centennial Edition (1891-1991) 6th edition.
Emmy Pangaribuan Simanjuntak, 1994, Perusahaan Kelompok (Seri Hukum Dagang Fakultas Hukum Gadjah Mada), Yogyakarta.
Gunarto Suhardi, 2007, Revitalisasi BUMN, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
Henry Campbell, 1990, Deluxe Black’s Law Dictionary, sixth edition, West Publishing Co.,US.
Hassel Nogi S. Tangkilisan, 2003, Mengelola kredit berbasis Good Corporate Governance, Balairung& Co., Yogyakarta.
Isdian Anggraeny, Analisis Hukum Privatisasi Badan Usaha Milik Negara Dalam Prespektif Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, Jurnal Legality, Vol. 24, No.1, Maret 2016-Agustus 2016.
L Sinour Yosephus, 2010, Etika Bisnis, Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Prilaku Bisnis Kontemporer, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Mal An Abdullah, 2010, Corporate Governance perbankan syariah di Indonesia, Ar-Ruzz Media Group, Yogjakarta.
Mubyarto, Sistem Ekonomi Nasional, Kompas, 5 Juli 1997.
Mubyarto Hastangka, Filsafat Ekonomi Pancasila, Jurnal Filsafat, Vol. XXII, No 1, April 2012.
Munir Fuady, 1999, Hukum Perusahaan dalam Paradigma Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Philis Styles, dalam L Sinour Yosephus, 2010, Etika Bisnis, Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Prilaku Bisnis Kontemporer, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Said, M, N, 1985, Perusahaan-perusahaan Pemerintah di Indonesia, Alumni, Bandung, hal. 34.
Salim H.S. dan Erlis Septiana Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Desertasi, Rajawali Pers, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Stephen W. Mayson, Derek French, dan Christopher Ryan, 1989, Company Law, sixth edition, Blackstone Press limited,
London., 2010, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta.
___________, 2013, Tanggung Jawab Hukum Pada Perusahaan Grup Di Indonesia, Erlangga, Jakarta.
__________, Limited Liability dalam Limited Liability pada Konstruksi Perusahaan Kelompok Piramida, Mimbar Hukum Volume 23, Nomor 2, Juni 2011.
World Bank Group, 2014, Corporate Governance of State-Owned Enterprises A Toolkit, Publishing and Knowledge Division, The World Bank.
W. Yudho dan H. Tjandrasari, 1987, Efektivitas Hukum dalam Masyarakat, UI Press, Jakarta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.
Aida Mardatillah, Lima Bentuk Implementasi Putusan MK 2003-2018, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cda9ac109552/lima-bentuk-implementasi- putusan-mk-2003-2018/, diakses pada tanggal 2 Desember 2019 pukul 18:30 WIB.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200113100457-4-129478/fantastis-skandal- jiwasraya-rp-13-t-isu-korupsi-asabri-10-t, diakses pada tanggal 9 Februari 2020 pukul 20:20 WIB.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita-media/baca/12948/Pemerintah-Siapkan- Sejumlah-Opsi-Selamatkan-Jiwasraya.html, diakses pada tanggal 9 Februari 2020 pukul 20:25 WIB.
https://www.cnbcindonesia.com/investment/20191206184207-21-121096/kemenkeu- beber-skema-penyelamatan-jiwasraya-apa-saja, diakses pada tanggal 9 Februari 2020 pukul 20:30 WIB.