BIOLOGI KRIMINAL, PSIKOLOGI KRIMINAL DAN SOSIOLOGI KRIMINAL DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA

  • M Eza Helyatha Begouvic Universitas Kader Bangsa Palembang
  • Erik Yudistira Kasi Perdata pada Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Senja Nasril LPBH PCNU Kota Palembang

Abstract

Pengertian kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari sebab akibat, perbaikan dan pencegahan kejahatan sebagai gejala manusia dengan menghimpun sumbangan-sumbangan berbagai ilmu pengetahuan. Tugasnya kriminologi merupakan sarana untuk mengetahui sebab-sebab kejahatan dan akibatnya yang mempelajari cara-cara mencegah kemungkinan timbulnya kejahatan. bahwa disamping ilmu hukum pidana yang juga dinamakan  ilmu tentang hukumnya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatan itu sendiri yang dinamakan kriminologi, kecuali obyeknya berlainan dan tujuannya pun berbeda, dimana hukum pidana adalah peraturan hukum yang mengenai kejahatan atau yang berkaitan dengan pidana dengan tujuan ialah agar dapat dimengerti dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sedangkan obyek kriminologi adalah kejahatan itu sendiri, tujuannya mempelajari apa sebabnya sehingga orang yang melakukan dan upaya penanggulangan kejahatan itu. Pendekatan penelitian ini ialah pendekatan penelitian Yuridis-Normatif. Sumber data penelitian ini diambil dari beberapat literatur yang ada di Perpustakaan offline maupun digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arrasjid, Chainur, Suatu Pemikiran tentang Psikologi Kriminal, Medan: Kelompok Studi Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum USU, 2021.
Bambang Waluyo, Masalah Tindak Pidana Dan Upaya Pencegahan Hukum, Jakarta: Sumber Ilmu Jaya, 2021.
E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi, Asas Hukum Pidana DI Indonesia Dan Penerapan, cet II, Jakarta: Alumni Ahaem-Petehaem, 2019.
Kemal Darmawan, Teori Kriminologi,Jakarta : Mandar Maju, 2022.
Kisworo, Hukum Pidana, Jakarta : Amzah, 2021.
Rahardjo Satjipto, Pengantar Hukum Pidana, Jakarta: Universitas Indonesia 2021.
R. Soesilo, KUHP Serta Komentar-komentar Lengkap Pasal demi Pasal, cetakan ke sepuluh ,Politeia Bogor : 2021.
Published
2023-07-08
How to Cite
Begouvic, M. E., Yudistira, E., & Nasril, S. (2023). BIOLOGI KRIMINAL, PSIKOLOGI KRIMINAL DAN SOSIOLOGI KRIMINAL DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA. SOL JUSTICIA, 6(1), 37-43. https://doi.org/10.54816/sj.v6i1.704
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)