Tinjauan Kriminologis atas Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Indonesia
Abstract
Abuse of power in the context of sexual harassment is also rooted in patriarchal culture and hierarchical social structures. A system that places men, or those with power, as dominant figures creates a fertile space for sexual exploitation of those considered subordinate. The purpose of this study is to determine the form of abuse of power that occurs in cases of sexual harassment in Indonesia, the criminogenic factors that encourage abuse of power in acts of sexual harassment and to determine the impact of abuse of power in sexual harassment on victims from a criminological perspective. The results of this study are that abuse of power in acts of sexual harassment in Indonesia is a serious problem that not only violates criminal law, but also reflects structural inequality in power relations that are detrimental to victims. From a criminological perspective, the impacts are not limited to physical aspects, but also include psychological, social, economic losses, and long-term trauma.
Downloads
References
Adiyanto, Wiwid. “Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Ruang Diskusi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Akademis.” Jurnal Ilmiah Pangabdhi 6, no. 2 (2020). https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v6i2.7594.
Aliyazni, Afifah Nur, Efri Widianti, and Aat Sriati. “Pengalaman Pelecehan Seksual Selama Praktek Klinik Pada Mahasiswa Keperawatan.” Jurnal Keperawatan BSI 8, no. 1 (2019).
Ardiansyah, Fino, Matsna Wilda Muqorona, Fariskha Yulfa Nurahma, and Muhammad Dodik Prasityo. “Strategi Penanganan Pelecehan Seksual Di Kalangan Remaja: Tinjauan Literatur.” Jurnal Keperawatan Klinis Dan Komunitas (Clinical and Community Nursing Journal) 7, no. 2 (2023). https://doi.org/10.22146/jkkk.78215.
Damayanti, Rifka Nadila, Sigit Surahman, and Annisarizki Annisarizki. “Video Pelecehan Seksual Dokter Kevin Samuel Di Akun Tiktok Berita: Studi Etnografi Virtual.” Rekam 19, no. 1 (2023). https://doi.org/10.24821/rekam.v19i1.6895.
Fidiawati, Liza, Riza Oktariana, and Fitriani. “Analisis Bimbingan Guru Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak Usia Dini Di Tk Negeri 5 Kota Banda Aceh.” Ristekdik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling 8, no. 1 (2023).
Hanifah, Laily, Nur Asniati Djaali, and Arga Buntara. “Peningkatan Kesadaran Anti Pelecehan Seksual Melalui Pendidikan Kesehatan Reproduksi.” Jurnal Pemberdayaan Komunitas MH Thamrin 3, no. 2 (2021). https://doi.org/10.37012/jpkmht.v3i2.747.
Hermawan, Hengki. “Flipbook Pendidikan Pencegahan Pelecehan Seksual Anak (FP3SA) Untuk Meningkatkan Perlindungan Diri.” Ums.Ac.Id, 2021.
Hidayat, Muhammad Syarif, Aditia Nugraha, Muhammad Nasrullah Wiguna, and Supriyono Supriyono. “PELECEHAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN MAHASISWA.” Jurnal Kajian Gender Dan Anak 7, no. 1 (2023). https://doi.org/10.24952/gender.v7i1.7939.
Komnas Perempuan. (2024). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2024: Gerak bersama dalam data laporan sinergi database kekerasan terhadap perempuan tahun 2023. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/download-file/1316
Mahayanti, Landrade. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual.” Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 8, no. 2 (2019).
Majid, Abdul. “Strategi Preventif Pelecehan Seksual Di Pesantren Di Indonesia: Perspektif Sosiologi Agama.” TheJournalish: Social and Government 4, no. 3 (2023).
Miranti, Adita, and Yudi Sudiana. “Pelecehan Seksual Pada Laki-Laki Dan Perspektif Masyarakat Terhadap Maskulinitas (Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough ).” Bricolage : Jurnal Magister Ilmu Komunikasi 7, no. 2 (2021). https://doi.org/10.30813/bricolage.v7i2.2809.
Prameswari, Virga, and Riza Noviana Khoirunnisa. “Penerimaan Diri Pada Perempuan Korban Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Keluarga.” Character: Jurnal Penelitian Psikologi 7, no. 4 (2020).
Putri, Anggreany Haryani. “Lemahnya Perlindungan Hukum Bagi Korban Pelecehan Seksual Di Indonesia.” JURNAL HUKUM PELITA 2, no. 2 (2021). https://doi.org/10.37366/jh.v2i2.893.
Rahma, Yallizani Nur Annisa, Rizki Yantami Arumsari, and Fauzi Arif Adhika. “Perancangan Aplikasi Untuk Korban Pelecehan Seksual Di Indonesia.” E-Proceeding of Art & Design 7, no. 2 (2020).
Restikawasti, Aulya Enggarining. “Alasan Perempuan Melakukan Victim Blaming Pada Korban Pelecehan Seksual.” Journal of Civics and Moral Studies 4, no. 1 (2019).
Rusyidi, Binahayati, Antik Bintari, and Hery Wibowo. “Pengalaman Dan Pengetahuan Tentang Pelecehan Seksual: Studi Awal Di Kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi (Experience And Knowledge On Sexual Harassment: A Preliminary Study Among Indonesian University Students).” Share : Social Work Journal 9, no. 1 (2019). https://doi.org/10.24198/share.v9i1.21685.
Samsul Bahri, and Mansari. “Model Pengawasan Anak Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pesantren.” Legalite : Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam 6, no. 2 (2021). https://doi.org/10.32505/legalite.v6i2.3518.
Santoso, Iman, and Novrianza. “Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur.” Pendidikan Kwarganegaraan Undiksha 10, no. 1 (2016).
Triani, Ni Komang Marga, and Ni Nyoman Juwita Arsawati. “Tinjauan Yuridis Kedudukan Amicus Curiae Terhadap Anak Pelaku Pelecehan Seksual.” Jurnal Analisis Hukum, 2021.
Winsherly Tan dkk. “Pencegahan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Sekolah.” National Conference for Community Service Project (NaCosPro) 4, no. 1 (2022).
Yudha, I Nyoman Bagus Darma, David Hizkia Tobing, and David Hizkia Tobing. “Dinamika Memaafkan Pada Korban Pelecehan Seksual.” Jurnal Psikologi Udayana 4, no. 02 (2018). https://doi.org/10.24843/jpu.2017.v04.i02.p18.
Yuniantari, Djihan, and Emmilia Rusdiana. “Kajian Yuridis Pelecehan Seksual Terhadap Anak Melalui Daring (Dalam Jaringan).” Novum : Jurnal Hukum, 2021.