[1]
Antasari, R. 2021. SUBSTANTIVE POLICIES DAN PROCEDURAL POLICY PADA UU NOMOR 23 TAHUN 2004 SEBAGAI SUATU KEBIJAKAN PUBLIK. SOL JUSTICIA. 4, 1 (Aug. 2021), 13-25. DOI:https://doi.org/10.54816/sj.v4i1.354.