Alsyafanda, V. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENCEMARAN NAMA BAIK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI TEKNOLOGI ELEKTRONIK. SOL JUSTICIA, 3(1), 105-112. Retrieved from //ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/136