R, E. (2019). PERLINDUNGAN PEKERJA/ BURUH DALAM PERJANJIAN WAKTU TERTENTU (PKWT) SEJAK BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. SOL JUSTICIA, 2(1), 111-128. Retrieved from //ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/57