Anugrah, M., & Hasan, Z. (2024). Penegakkan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). SOL JUSTICIA, 7(2), 12-17. https://doi.org/10.54816/sj.v7i2.675