Siregig, I., Ansori, A. and Anggraini, F. (2023) “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA 1 TAHUN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN KARENA HUBUNGAN KERJA (Studi Putusan Nomor: 268/Pid.B/2022/PN.Tjk)”, SOL JUSTICIA, 5(2), pp. 205-212. doi: 10.54816/sj.v5i2.596.