[1]
N. Cahyani, R. Oktavianty, and R. Ramadhani, “Tinjauan Kriminologis atas Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Indonesia”, sj, vol. 8, no. 1, pp. 1-10, Jun. 2025.