SOL JUSTICIA
//ojs.ukb.ac.id/index.php/sol
<p align="justify"><strong>SOL JUSTICIA</strong> serves as an academic platform to disseminate research findings, critical reviews, and in-depth discussions on various topics in the field of legal studies. The journal is published semi-annually, in December and June, with p-ISSN <strong><a href="http://u.lipi.go.id/1546930215" target="_blank" rel="noopener">2655-7622</a></strong> and e-ISSN <strong><a href="http://u.lipi.go.id/1546929961" target="_blank" rel="noopener">2655-7614</a></strong>. Based on the Decree of the Director General of Higher Education, Research, and Technology of the Ministry of Education, Culture, Research, and Technology Number 117/E/KPT/2024 regarding the Accreditation Rankings of Scientific Journals for the Second Period of 2024, the <strong>SOL JUSTICIA Journal</strong> of Universitas Kader Bangsa has been accredited <strong>SINTA 5</strong>.<br>The editorial team accepts manuscripts in the form of research findings, academic reviews, and critical analyses on issues within the scope of legal studies. This journal aims to contribute to scholarly discourse and the development of the legal field through the publication of high-quality academic work.</p>Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsaen-USSOL JUSTICIA2655-7622Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Yang Dilakukan Anak Menggunakan Pendekatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
//ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/937
<p>Suatu perbuatan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap anak yang merupakan suatu permasalah sosial yang sering terjadi dan sangat serius, akan tetapi hal ini kurang mendapat tanggapan dari masyarakat dan para penegak hukum karena adanya beberapa alasan. Pertama yaitu ketiadaan <em>statistic criminal</em> yang akurat, kedua tindak kekerasan pada anak memiliki ruang lingkup yang sangat pribadi dan terjaga kerahasiaannya yang berkaitan dengan kesucian. Penelitian ini menggunakan data kualitatif sebagai bahan primer yang digali dari pengamatan dan wawancara kepada beberapa pihak, sehingga menemukan jawaban atas permasalahan pemberian perlindungan dan penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku dan korban, yang mana Upaya yang dilakukan dari pihak kepolisian untuk dapat memberikan arahan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila ada tindak pidana ini serta untuk dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian resor kota Palembang. Sehingga berbagai kendala yang ada dilapangan dari korban yang tidak berani untuk melaporkan bisa teratasi. Peraturan ini juga mengatur tentang Keadilan Restoratif dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Seksual yang mengatur tentang restitusi dan kompensasi bagi korban. Lebih lanjut, sangat penting untuk menegakkan asas “perlindungan keamanan” yang diamanatkan oleh negara untuk menjamin keselamatan korban tindak pidana.</p>M. Eza Helyatha BegouvicJemmi Angga SaputraM. Reza Yupely
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0
2024-12-302024-12-307211110.54816/sj.v7i2.937