Etika Publikasi

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah didasarkan pada Peraturan LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah dan COPE, yang menjunjung tinggi 3 etika dalam publikasi, yaitu: (1) netralitas, bebas dari benturan kepentingan dalam pemrosesan publikasi; (2) keadilan, memberikan hak kepada penulis untuk menuntut karya tulisnya; dan (3) Kejujuran, jelas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Publikasi dan kepengarangan

  1. Semua makalah yang dikirimkan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua pengulas yang ahli di bidang makalah tertentu.
  2. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam review adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan dan bahasa.
  3. Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  4. Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
  5. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
  6. Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang kemudian akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  7. Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.

Tanggung jawab editor

  1. Redaksi memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima sebuah artikel.
  2. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  3. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi bila diperlukan.
  6. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
  7. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
  8. Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
  9. Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
  10. Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
  11. Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
  12. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
  13. Redaksi tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
  14. Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan apa pun antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan.

Tanggung jawab penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa naskah saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
  5. Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi atas kesalahan.
  6. Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
  7. Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah nyata dan otentik.
  8. Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan apa pun.
  9. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
  10. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah mereka yang diterbitkan kepada Editor.

Tanggung Jawab Reviewer

  1. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  2. Reviewer harus mereview artikel sesuai dengan bidang keahliannya
  3. Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
  4. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung
  5. Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis.
  6. Reviewer juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  7. Reviewer tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.
  8. Reviewer harus memberikan rekomendasi atas hasil review artikel