Authorship Criteria

Kriteria Pengarangan (Authorship Criteria)

Jurnal Kesehatan Terapan menerapkan kriteria kepengarangan berdasarkan pedoman International Committee of Medical Journal Editors(ICMJE) dan prinsip etika publikasi Committee on Publication Ethics (COPE). Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap penulis memberikan kontribusi ilmiah yang substansial serta bertanggung jawab atas integritas karya yang dipublikasikan

  1. Kriteria Kepengarangan

    Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis wajib memenuhi seluruh empat kriteria berikut:

  1. Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau desain penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi data.
  2. Terlibat dalam penyusunan naskah atau penelaahan kritis terhadap substansi intelektual yang penting.
  3. Memberikan persetujuan akhir terhadap versi naskah yang akan dipublikasikan.
  4. Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek karya ilmiah, termasuk memastikan bahwa pertanyaan terkait keakuratan atau integritas penelitian dapat ditelusuri dan diselesaikan secara tepat.

Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi secara bersamaan. Individu yang telah memberikan kontribusi substansial harus memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam penelaahan dan persetujuan akhir naskah.

  1. 2. Kontribusi Penulis

Setiap penulis wajib menyatakan kontribusi ilmiahnya secara transparan dengan mengacu pada Contributor Roles Taxonomy (CRediT), seperti konseptualisasi, metodologi, investigasi, analisis formal, pengelolaan data, penulisan naskah, dan supervisi.

Pernyataan kontribusi digunakan untuk memperjelas peran masing-masing penulis, tetapi tidak menggantikan kewajiban memenuhi keempat kriteria kepengarangan ICMJE.

  1. Urutan dan Perubahan Penulis

Urutan penulis ditetapkan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis sebelum pengiriman naskah. Setiap penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengiriman harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis terkait, termasuk penulis yang ditambahkan atau dihapus.

Perubahan tersebut memerlukan persetujuan editor. Sengketa kepengarangan yang tidak dapat diselesaikan oleh para penulis dapat dirujuk kepada institusi terkait untuk ditindaklanjuti.

  1. Kontributor Non-Penulis

Individu yang hanya memberikan dukungan pendanaan, bantuan administratif, supervisi umum, bantuan teknis, atau penyuntingan bahasa tanpa memenuhi seluruh kriteria kepengarangan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis.

Kontribusi tersebut dapat dinyatakan dalam bagian Acknowledgments dengan mencantumkan bentuk kontribusinya dan memperoleh persetujuan dari individu yang bersangkutan.

  1. Etika Kepengarangan

Jurnal Kesehatan Terapan melarang praktik gift authorship, guest authorship, dan ghost authorship. Seluruh penulis bertanggung jawab atas keaslian, keakuratan, transparansi, dan integritas ilmiah naskah.

Teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama. Penggunaan AI dalam penyusunan naskah, analisis data, atau pembuatan ilustrasi wajib diungkapkan secara transparan sesuai dengan kebijakan penggunaan AI jurnal. Tanggung jawab akhir atas seluruh isi naskah tetap berada pada penulis manusia. Setiap dugaan pelanggaran kepengarangan akan ditangani oleh dewan editor dengan mengacu pada pedoman ICMJE dan COPE

 

Referensi Kebijakan

  1. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) – Defining the Role of Authors and Contributors
  2. Committee on Publication Ethics (COPE)
  3. Contributor Roles Taxonomy (CRediT)