Akibat Pernikahan Dini Ditinjau dari Hukum Positif Maupun dari Segi Kesehatan yang Dilakukan Oleh Masyaraskat di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Sumatra Selatan

  • Muh Nasir Universitas Dhama Indonesia
Keywords: Hukum Positif, Kesehatan, Pernikahan Dini, Sinar Dewa

Abstract

Adapun Pelaksanaan Penelitian memgkaji tentang Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pali Provinsi Sumatra Selatan  dalam melaksnakan pernikahan Dini untuk  menuntunkan Pernikahan dini dengan pertimbangan bahwa di Desa Sinar Dewa  Kecamatan Talang Ubi Kab. Pali Prov. Sumatra Selatan  adapun  Permasalaha dalam penelitan ini adalah Peran Pemerintah  Kabupaten Pali Provinsu Sumatra Selatan Menungkan Angkat Penikahan Dini .Faktor  yang menyebabkan Tinggi Pernikahan Dini di Desa  Sinar Dewa  Kecamatan  Talang Ubi  Kabupaten Pali  Provinsi sumatra Selatan  Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui  peran Pemerintash kab. Pali dalam menunrukan Penikahan  dini serta  Faktor apa yang menyebabkan Tinggi Pernikahan Dini di Desa Sinar Dewa  Kecamatan Ralang Ubi  Kabupaten Pali  Provinsi sumatra Selatan. Penelitian ini menggunakan metode Kwantatif  dengan pendekatan sosilogi empiris . Pengumpulan data menggunakan wawancara dengan teknik pengambilan informan menggunakan purposive sampling. Sebagai data pendukung, dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Adapun analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. hasil Penelitian Penulis bahwa pernikahan dini di Kabupaten  Pali  saat ini disebabkan kurangnya sosialisasi dari Pemetinrah  daerah akibat yang timbul dari pernikahan Dini dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Pernikahan Dini dan rendahnya Tingkat Pengetahuan masyarakat mengenaI akibat  Pernikahani dini baik dari segi Hukumnya maupun dari segi kesehatan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Ghifari, A. 2008. Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press

Aziz Alimul. 2005. Pengantar ilmu keperawatan anak 1. Jakarta: Salemba Medika

Bagya Agung Prabowo, April 2013, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Dini Akibat Hamil diluar Nikah pada Pengadilan Bantul, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No. 2 Vol. 20.

Dlori. 2005. Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jakarta:

Media Abadi Eddy dan Shinta. 2009. Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, Vol. II, No.2. Jakarta: Rhineka Cipta

Gunawan, Arif. 2011. Remaja dan Permasalahannya. Yogyakarta:

Hanggar Kreator Herawati. 2012. Remaja dan Kesehatan Reproduksi. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press Hidayat,

K.acik Saleh, Hukum Perkawinan di Indonesia, (Jakarta: Galia Indonesia, 1976), Hal. 30

Kusmiran., & Eny. (2011). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita, Jilid Pertama. Jakarta: Salemba Medika

Muh Nasir 2023 Metpde Penelitian Hukum Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari Bandung

Nanik Suwondo, 1989, Hukum Perkawinan dan Kependudukan di Indonesia, cat. 1,

(PT Bina Cipta : 1989).

Nanik Suwondo, Hukum Perkawinan dan Kependudukan di Indonesia, cat. 1, (PT Bina Cipta : 1989), Hal. 108

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Published
2025-07-29
How to Cite
Nasir, M. (2025). Akibat Pernikahan Dini Ditinjau dari Hukum Positif Maupun dari Segi Kesehatan yang Dilakukan Oleh Masyaraskat di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Sumatra Selatan. SOL JUSTICIA, 8(1), 59-68. https://doi.org/10.54816/sj.v8i1.1044
Section
Articles