Akibat Pernikahan Dini Ditinjau dari Hukum Positif Maupun dari Segi Kesehatan yang Dilakukan Oleh Masyaraskat di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Sumatra Selatan
Abstract
Adapun Pelaksanaan Penelitian memgkaji tentang Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pali Provinsi Sumatra Selatan dalam melaksnakan pernikahan Dini untuk menuntunkan Pernikahan dini dengan pertimbangan bahwa di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kab. Pali Prov. Sumatra Selatan adapun Permasalaha dalam penelitan ini adalah Peran Pemerintah Kabupaten Pali Provinsu Sumatra Selatan Menungkan Angkat Penikahan Dini .Faktor yang menyebabkan Tinggi Pernikahan Dini di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Provinsi sumatra Selatan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintash kab. Pali dalam menunrukan Penikahan dini serta Faktor apa yang menyebabkan Tinggi Pernikahan Dini di Desa Sinar Dewa Kecamatan Ralang Ubi Kabupaten Pali Provinsi sumatra Selatan. Penelitian ini menggunakan metode Kwantatif dengan pendekatan sosilogi empiris . Pengumpulan data menggunakan wawancara dengan teknik pengambilan informan menggunakan purposive sampling. Sebagai data pendukung, dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Adapun analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. hasil Penelitian Penulis bahwa pernikahan dini di Kabupaten Pali saat ini disebabkan kurangnya sosialisasi dari Pemetinrah daerah akibat yang timbul dari pernikahan Dini dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Pernikahan Dini dan rendahnya Tingkat Pengetahuan masyarakat mengenaI akibat Pernikahani dini baik dari segi Hukumnya maupun dari segi kesehatan
Downloads
References
Al-Ghifari, A. 2008. Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press
Aziz Alimul. 2005. Pengantar ilmu keperawatan anak 1. Jakarta: Salemba Medika
Bagya Agung Prabowo, April 2013, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Dini Akibat Hamil diluar Nikah pada Pengadilan Bantul, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No. 2 Vol. 20.
Dlori. 2005. Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jakarta:
Media Abadi Eddy dan Shinta. 2009. Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, Vol. II, No.2. Jakarta: Rhineka Cipta
Gunawan, Arif. 2011. Remaja dan Permasalahannya. Yogyakarta:
Hanggar Kreator Herawati. 2012. Remaja dan Kesehatan Reproduksi. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press Hidayat,
K.acik Saleh, Hukum Perkawinan di Indonesia, (Jakarta: Galia Indonesia, 1976), Hal. 30
Kusmiran., & Eny. (2011). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita, Jilid Pertama. Jakarta: Salemba Medika
Muh Nasir 2023 Metpde Penelitian Hukum Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari Bandung
Nanik Suwondo, 1989, Hukum Perkawinan dan Kependudukan di Indonesia, cat. 1,
(PT Bina Cipta : 1989).
Nanik Suwondo, Hukum Perkawinan dan Kependudukan di Indonesia, cat. 1, (PT Bina Cipta : 1989), Hal. 108
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Copyright (c) 2025 SOL JUSTICIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.