LEX SUPERIOR merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa. Jurnal ini ini tidak hanya dikhususkan untuk para mahasisiswa  Hukum saja, akan tetapi juga diberlakukan bagi kalangan akademisi maupun praktisi di bidang ilmu hukum. Jurnal ini dikelola dan diterbitkan secara profesional oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa, demi tercapainya publikasi karya ilmiah di bidang ilmu hukum yang berkualitas dan memberikan efek positif terhadap perkembangan sistem hukum di kancah nasional bahkan internasional.

Redaksi menerima naskah artikel berupa hasil penelitian maupun pengabdian, kajian maupun pemikiran kritis, isu- isu dalam lingkup bidang Ilmu Hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Islam, Hukum Internasional, Hukum Kesehatan serta bidang ilmu hukum lainnya. Multidimensi bidang kajian ilmu hukum yang ditetapkan oleh tim pengelola jurnal, dimaksudkan agar tidak membatasi para akademisi maupun praktisi yang ingin  mempublikasikan artikel ilmiahnya. Di samping itu, kebijakan ini dibuat demi memperluas khazanah ilmu pengetahuan di bidang ilmu hukum bagi kalangan pembaca maupun penulis itu sendiri, di jurnal Lex Superior.

Jurnal LEX SUPERIOR merupakan jurnal nasional yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember dengan nomor p-ISSN xxxx-xxxx serta e-ISSN 2961-8282