• JURNAL LEX SUPERIOR
    Vol 1 No 2 (2022)

    Jurnal LEX SUPERIOR Merupakan jurnal nasional yang mempunyai skala penerbitan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember dengan nomor P-ISSN ------ serta E-ISSN 2961-8282 Jurnal ini dikelola dan diterbitkan secara professional oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa, dalam upaya tercapainya publikasi karya ilmiah dibidang ilmu hukum yang berkualitas dan dapat memberikan efek positif terhadap perkembangan sistem hukum di wilayah nasional dan internasional. Jurnal ini tidak hanya dikhususkan untuk para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa saja, tetapi dapat berlaku juga bagi kalangan akademisi maupun praktisi di dalam bidang keilmuan ilmu hukum.

    Redaksi menerima naskah artikel berupa hasil penelitian maupun pengabdian, kajian maupun pemikiran kritis, isu-isu dalam ruang lingkup bidang Ilmu Hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Islam, Hukum Internasional, serta bidang ilmu hukum lainnya. Multidimensi dalam bidang kajian ilmu hukum yang ditetapkan oleh tim pengelola jurnal yang dimaksudkan agar tidak membatasi para akademisi maupun praktisi yang ingin mempublikasikan artikel ilmiahnya. Di samping itu kebijakan yang dibuat demi memperluas khazanah ilmu pengetahuan dibidang ilmu hukum bagi kalangan pembaca maupun penulis itu sendiri.

  • JURNAL LEX SUPERIOR
    Vol 1 No 1 (2022)

    Jurnal LEX SUPERIOR Merupakan jurnal nasional yang mempunyai skala penerbitan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember dengan nomor P-ISSN ------ serta E-ISSN 2961-8282 Jurnal ini dikelola dan diterbitkan secara professional oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa, dalam upaya tercapainya publikasi karya ilmiah dibidang ilmu hukum yang berkualitas dan dapat memberikan efek positif terhadap perkembangan sistem hukum di wilayah nasional dan internasional. Jurnal ini tidak hanya dikhususkan untuk para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa saja, tetapi dapat berlaku juga bagi kalangan akademisi maupun praktisi di dalam bidang keilmuan ilmu hukum.

    Redaksi menerima naskah artikel berupa hasil penelitian maupun pengabdian, kajian maupun pemikiran kritis, isu-isu dalam ruang lingkup bidang Ilmu Hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Islam, Hukum Internasional, serta bidang ilmu hukum lainnya. Multidimensi dalam bidang kajian ilmu hukum yang ditetapkan oleh tim pengelola jurnal yang dimaksudkan agar tidak membatasi para akademisi maupun praktisi yang ingin mempublikasikan artikel ilmiahnya. Di samping itu kebijakan yang dibuat demi memperluas khazanah ilmu pengetahuan dibidang ilmu hukum bagi kalangan pembaca maupun penulis itu sendiri.