KEBIJAKAN FORMULASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PASAL 27 AYAT (3) DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

  • Hary Suharto Universitas Palembang
  • Rizki Ramadhani Universitas Kader Bangsa
Keywords: Formulation, Insult, Defamation, Renewal of Criminal, Electronic Information

Abstract

This study aims to find out whether the background of the framers of the law at the formulation stage formulates the contents of Article 27 paragraph (3) of the ITE Law. How is the formulation of policies at the formulation stage of Article 27 paragraph (3) of the ITE Law in the renewal of criminal law. The method used is inormative legal research, the approach used is the statutory approach and the historical approach, legal materials are obtained from secondary data by means of library studies. Regarding the background of the framers of the law, formulating Article 27 paragraph (3) of the ITE Law is easy to be published in media that uses electronic means, its spread is very fast and widespread in the cyber world, destructive power of loading insult and / or defamation material, has effective destructive power against a person or group of people, electronic (cyber) media will be able to be used as the most effective option. The policy formulation of Article 27 paragraph (3) of the ITE Law in the renewal of criminal law, is given an explanation in the statement of the intention of contempt and / or defamation, clear limits are determined against the element of contempt and / or defamation Article 27 paragraph (3), the existence of justification reasons as contained in Article 310 paragraph (3) of the Criminal Code.

References

Daftar Pustaka
Buku :
Adam Chazawi, Ardi Ferdian.2015. Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik-Penyerangan Terhadap Kepentingan Hukum Pemanfaaatan Teknologi Informasi, Malang: Media Nusa Creatife.
Agus Rahardjo. 2002, Cybercrime, Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung, Cirta Aditya Bakti,
Aris Prio Agus Santoso, Rezi, Aryono, 2021 Pengantar Hukum Pidana, Yogyakarta, Pustakabarupress
Barda Nawawi Arief, 2014, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan,, Jakarta : Kencana
Barda Nawawi Arief. 2010. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Barda Nawawi Arif, 2008, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta, Kencana
John Kenedi, 2020, Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy)-Dalam Sistem Penegakan Di Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Lilik Mulyadi.2008. Bunga Rampai Hukum Pidana, Perspektif, Teoritis dan Praktek,Bandung: Alumni

Undang-Undang:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-rundangan.

Jurnal:
Dona Budi Kharisma, (April 2022) Kepatuhan Dan Kesadaran Hukum Kritis: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 Dan Nomor 2/PUU-VII/2009 Tentang Pengujian Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Jurnal Rechtvinding, Volume 11 Nomor 1.
Nurhaidah dan M. Insya Musa, (April 2015). Dampak Pengaruh Globalisasi Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Syiah Kuala, Jurnal Pesona Dasar, Vol 3, No.3,
Ramadhani, R & Maharani, R. Status Hukum Pegawai Perusahaan Daerah Dalam Pola Hubungan Kerja Pemerintah Daerah Dengan BUMD. SOL JUSTICIA, VOL.4 NO.2, DESEMBER 2021, PP.123-129.
Wahyu Agus Winarno,( 2011), Sebuah Kajian Pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, JEAM, Vol X No. 1,

Internet :
Fitri,, Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU ITE, https://lldikti12.ristekdikti.go.id/2016/12/26/undang-undang-nomor-19-tahun-2016-tentang-perubahan-uu-ite.html
Muhammad Yusro Hasibuan, Dijerat UU ITE, https://zulnas.com/kriminal/muhammad-yusro-hasibuan-dijerat-uu-ite

Lain-Lain :
Naskah Akademik Revisi UU Tentang ITE
Panitia Khusus DPR RI, 2006-2007, Risalah Rapat, Rancangan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Rapat Kerja Dengan Menkoinfo dan Menteri Hukum dan HAM
Panitia Khusus DPR RI, 2006-2007, Risalah Rapat, Rancangan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RDP Dengan Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Rapat Kerja Pansus DPR RI, 2007-2008, Risalah Rapat, Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Final RUU Tentang ITE Dengan Depkominfo/Menkominfo.
Published
2022-06-30