| AKREDITASI |
|---|
|
| FOR AUTHOR |
|---|
| MY STATS |
|---|
| PARTNERSHIP |
|---|
| TOOLS AND SUPPORT |
|---|
| ASK US |
|---|
|
Jurnal Sol Justicia berkomitmen untuk menjaga integritas, independensi, objektivitas, dan transparansi dalam seluruh proses penelitian, penelaahan sejawat, pengambilan keputusan editorial, dan publikasi ilmiah di bidang hukum.
Konflik kepentingan (conflict of interest), yang juga dikenal sebagai competing interests, dapat terjadi apabila kepentingan finansial, pribadi, profesional, akademik, institusional, politik, atau kepentingan lainnya berpotensi memengaruhi atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi objektivitas pelaksanaan penelitian, analisis dan interpretasi hukum, penilaian manuskrip, maupun keputusan editorial.
Dalam konteks penelitian hukum normatif dan empiris, konflik kepentingan dapat timbul akibat hubungan dengan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, instansi pemerintah, organisasi profesi hukum, firma hukum, pihak yang berperkara, atau lembaga lain yang memiliki kepentingan terhadap permasalahan hukum yang diteliti.
Keberadaan hubungan atau kepentingan tertentu tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran etika publikasi. Namun, setiap kepentingan yang relevan wajib diungkapkan secara transparan agar Editor, Reviewer, dan pembaca dapat menilai kemungkinan pengaruhnya terhadap independensi penelitian dan integritas publikasi ilmiah.
Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang bersifat aktual, potensial, maupun yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi pelaksanaan penelitian dan publikasi manuskrip.
Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
Kepentingan Finansial (Financial Interests): Pendanaan penelitian, honorarium, konsultansi hukum, pemberian jasa hukum, kepemilikan saham, atau dukungan keuangan dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil penelitian.
Kepentingan Profesional dan Institusional (Professional and Institutional Interests): Hubungan kerja, jabatan, afiliasi kelembagaan, kerja sama penelitian, atau keterlibatan dalam institusi yang menjadi objek penelitian atau memiliki kepentingan terhadap hasil kajian hukum.
Kepentingan Pribadi (Personal Interests): Hubungan keluarga, persahabatan, hubungan profesional yang dekat, atau hubungan pribadi lainnya dengan pihak yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang diteliti.
Kepentingan Akademik dan Intelektual (Academic and Intellectual Interests): Hubungan pembimbingan akademik, persaingan akademik, kepemilikan hak kekayaan intelektual, atau keterlibatan dalam pengembangan konsep maupun kebijakan hukum yang menjadi objek penelitian.
Kepentingan Politik dan Organisasi (Political and Organizational Interests): Keterlibatan dalam partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok advokasi, atau lembaga tertentu yang memiliki kepentingan langsung terhadap isu hukum atau kebijakan yang dianalisis.
Kepentingan dalam Proses Hukum (Legal Proceedings Interests): Keterlibatan sebagai advokat, konsultan hukum, kuasa hukum, saksi ahli, mediator, atau pihak lainnya dalam perkara maupun sengketa hukum yang menjadi objek penelitian.
Seluruh penulis wajib mencantumkan pernyataan konflik kepentingan (Conflict of Interest Statement) dalam manuskrip yang diajukan kepada Jurnal Sol Justicia.
Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis harus menjelaskan jenis dan bentuk hubungan atau kepentingan tersebut secara jelas, ringkas, dan transparan.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis wajib menyatakan secara eksplisit bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan dengan penelitian dan publikasi artikel.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak menggantikan kewajiban mencantumkan informasi sumber pendanaan dalam Funding Statement. Kedua pernyataan tersebut memiliki tujuan yang berbeda dan wajib disampaikan sesuai dengan ketentuan jurnal.
Reviewer Jurnal Sol Justicia wajib menjaga independensi, objektivitas, kerahasiaan, dan integritas dalam melakukan penelaahan ilmiah terhadap manuskrip.
Setiap reviewer wajib mengungkapkan kepada Editor apabila memiliki hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian terhadap manuskrip.
Konflik kepentingan reviewer dapat berupa hubungan profesional, institusional, finansial, pribadi, akademik, atau keterlibatan dalam perkara hukum maupun kebijakan yang berkaitan dengan topik penelitian.
Reviewer wajib menolak undangan penelaahan atau mengundurkan diri dari proses peer review apabila terdapat konflik kepentingan yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas penilaian.
Reviewer juga dilarang menggunakan informasi, argumentasi hukum, data penelitian, dokumen hukum yang belum dipublikasikan, atau hasil analisis dalam manuskrip untuk memperoleh keuntungan pribadi, profesional, institusional, maupun kepentingan pihak lain.
Seluruh informasi yang diperoleh selama proses penelaahan harus diperlakukan sebagai informasi rahasia dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin yang sah.
Editor dan seluruh anggota Dewan Editorial Jurnal Sol Justicia wajib menjaga independensi, objektivitas, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan manuskrip dan pengambilan keputusan publikasi.
Editor wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berkaitan dengan manuskrip yang sedang diproses, termasuk hubungan pribadi, profesional, akademik, finansial, institusional, maupun keterlibatan dalam perkara hukum yang berkaitan dengan substansi penelitian.
Editor yang memiliki konflik kepentingan tidak diperkenankan terlibat dalam proses evaluasi, pemilihan reviewer, maupun pengambilan keputusan editorial terhadap manuskrip tersebut.
Dalam kondisi demikian, pengelolaan manuskrip harus dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Apabila manuskrip diajukan oleh Editor, anggota Dewan Editorial, atau individu yang memiliki hubungan dekat dengan pengelola jurnal, proses penilaian dan keputusan editorial harus dilakukan secara independen oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Keputusan penerimaan atau penolakan artikel harus didasarkan pada kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas ilmiah, ketepatan metodologi penelitian hukum, orisinalitas, kebaruan argumentasi hukum, integritas penelitian, serta hasil proses penelaahan sejawat.
Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, jabatan, hubungan institusional, tekanan politik, kepentingan komersial, maupun hubungan dengan pihak tertentu.
Jurnal Sol Justicia menerapkan mekanisme pengungkapan dan pengelolaan konflik kepentingan guna memastikan seluruh proses publikasi berlangsung secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan konflik kepentingan selama proses pengiriman, penelaahan, atau penerbitan artikel, Editor akan melakukan evaluasi terhadap jenis, tingkat, dan potensi dampak konflik tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan yang dapat dilakukan meliputi permintaan pengungkapan tambahan, penggantian reviewer, pengalihan penanganan manuskrip kepada editor independen, atau tindakan editorial lainnya yang diperlukan.
Apabila konflik kepentingan baru diketahui setelah artikel diterbitkan, Dewan Editorial akan mengevaluasi dampaknya terhadap integritas publikasi. Apabila diperlukan, jurnal dapat menerbitkan pernyataan pengungkapan tambahan, koreksi, atau tindakan lain sesuai dengan tingkat keseriusan permasalahan dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Kegagalan mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dapat dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan Research Misconduct Jurnal Sol Justicia.
Seluruh manuskrip yang diajukan kepada Jurnal Sol Justicia wajib dilengkapi dengan pernyataan konflik kepentingan.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan:
The authors declare that they have no conflicts of interest related to the research, authorship, and publication of this article.
Apabila terdapat konflik kepentingan:
The authors declare the following potential conflicts of interest: [describe the relevant financial, professional, institutional, personal, or other relationships that may influence the research or publication of this article].
Pernyataan tersebut harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan disetujui oleh seluruh penulis.
Committee on Publication Ethics (COPE). Core Practices.
Committee on Publication Ethics (COPE). Publication Ethics.
International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). Disclosure of Financial and Non-Financial Relationships and Activities, and Conflicts of Interest.
| AKREDITASI |
|---|
|
| FOR AUTHOR |
|---|
| MY STATS |
|---|
| PARTNERSHIP |
|---|
| TOOLS AND SUPPORT |
|---|
| ASK US |
|---|
|